Jakarta – Ketua Komite Tetap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Handito Joewono, meminta masyarakat mewaspadai perusahaan e-commerce yang bersifat bubble economic growth vehicle. Perusahaan semacam ini, kata dia, hanya merekayasa pertumbuhan ekonomi dan tidak fokus pada perdagangan.

“Perusahaan jenis ini hanya mementingkan memperbesar perusahaannya, lalu menjualnya kembali,” kata Handito kepada Tempo, Sabtu, 17 Oktober 2015 lalu.

 APA ITU STARUP DAN PENGERTIANNYA TENTANG BISNIS STARUP SILAKAN SIMAK ARTIKEL DI STARUP INDONESIA

Handito menyebutkan, ada dua ciri umum perusahaan e-commerce seperti ini. Pertama, pertumbuhannya sangat cepat, terutama pada rekrutmen anggota atau pelanggan. Kedua, bisnis modelnya tidak menghadirkan pemasukan yang riil. “Hanya sekadar merekrut anggota, tapi pemasukannya tidak terbaca. Lebih banyak dibiayai oleh pemodal, ini kan ada batasnya,” ucapnya.

Tren perusahaan e-commerce seperti ini, ia mengungkapkan, banyak terjadi di Amerika Serikat. Pengusaha di sana membuat perusahaan start-up dan menarik banyak orang untuk bergabung, namun kemudian menjual perusahaannya. “Ini berbahaya, kelihatannya besar. Habis itu jual perusahaan,” ujarnya.

Guna mencegah tren seperti itu berkembang di Indonesia, Handito menyarankan agar pemerintah supaya menerbitkan aturan yang menegaskan e-commerce sebagai alat pertumbuhan ekonomi. Sebab, bila e-commerce ini disalahgunakan, masyarakat dan negara yang merugi. Masyarakat yang sudah bergabung menjadi pengangguran, pemerintah pun tidak mendapat pemasukan pajak.

“Semua orientasinya membesarkan perusahaan, sebar voucher untuk menjaring anggota. Setelah dijual, apa masih akan melanjutkan bisnis bagi-bagi voucher?”

Menurut Handito, perkembangan e-commerce di Indonesia melewati tiga gelombang. Pertama adalah gelombang awal. Di fase itu, e-commerce hanya menjadi sarana gagah-gagahan akibat hadirnya Internet. Gelombang kedua adalah e-commerce dengan tujuan aktivitas perdagangan yang nyata. Selanjutnya, gelombang ketiga adalah munculnya tren pengusaha menjual perusahaan.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Haris Munandar berpendapat, kehadiran perusahaan startup e-commerce bisa menjembatani antara pelaku industri kecil dengan calon pembeli melalui aplikasi Internet. Lalu ada lagi start-up ojek online yang memudahkan pengojek bertemu dengan penumpangnya.
Axact

KAOS DISTRO

KAOS DISTRO adalah blog membahas tentang cara pembuatan Kaos Distro sampai bagaimana cara menjual Kaos Distro Online maupun offline, Silakan cari arti www.kaosdistro.web.id..Terima Kasih telah berkunjung di blog sederhana ini, Jika antum PRODUSEN KAOS DISTRO MAU KERJASAMA SILAKAN KONTAK NO TLP YANG ADA DI WWW.KAOSDISTRO.WEB.ID

Post A Comment:

0 comments: